Selasa, 22 Mei 2012

Izin Konser Lady GaGa, Mabes Polri Tunggu Jawaban Polda

Mabes Polri kembali angkat bicara perihal kontroversi konserLady GaGa. Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Boy Rafli Amar, pihaknya kini masih menunggu detail kelengkapan dari berbagai pihak.
“Kita masih menunggu dan melihat proses yang berjalan di Polda Metro. Selain itu juga kita masih lihat proses dari Dinas Pariwisata, dan dari Imigrasi,” demikian penjelasan Boy kala ditemui di Mabes Polri, Selasa (22/05).
Seperti diketahui, perizinan terhadap konser Lady GaGa memang masih menimbulkan pertanyaan banyak orang, terutama pihak promotor yang merasa dirugikan.
“Kita lihat saja proses di Polda yang berjalan. Ada persyaratan formal juga, jadi izin keramaian itu masuk dalam persyaratan formal. Izin keramaian yang diterbitkan di Mabes,” lanjutnya menjelaskan.
Saat dimintai pendapat mengenai masyarakat yang sudah terlanjur membeli tiket namun ternyata nantinya konser dibatalkan, Boy belum bisa memastikan apa yang akan dilakukan. Namun, dirinya hanya mengacu kepada masalah hukum pada umumnya.
“Nanti dipelajari. Orang yang punya masalah hukum bisa melaporkan, kalau unsur pidananya ada, dan aturan hukumnya ada, bisa diproses. Kalau ada yang komplain seperti itu, bisa dipelajari, dan orang yang memiliki masalah hukum dan merasa dirugikan, bisa diproses,” imbuhnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar